Pada tanggal 20 November 2023, sebuah keputusan monumental dicapai di Markas Besar UNESCO di Paris, Prancis. Bahasa Indonesia diakui sebagai bahasa resmi atau official language Konferensi Umum UNESCO. Kesuksesan ini memuncak dengan diadopsinya Resolusi 42 C/28 secara konsensus dalam sesi Pleno Konferensi Umum ke-42 UNESCO.
Dalam presentasi proposal yang dibuka oleh Duta Besar Mohamad Oemar, Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, ditekankan bahwa bahasa Indonesia bukan hanya sekadar alat komunikasi, tetapi juga merupakan kekuatan penyatu bangsa sejak masa prakemerdekaan.
Pada tahun 1928, Sumpah Pemuda menjadi tonggak sejarah dalam memperkuat identitas nasional Indonesia. Dengan lebih dari 275 juta penutur, bahasa Indonesia memiliki peran sentral sebagai penghubung antar etnis yang beragam di Indonesia.
Prestasi Diplomasi: Bahasa Indonesia Bergabung dengan Bahasa-bahasa UNESCO
Prestasi ini menjadi pencapaian luar biasa dalam konteks diplomasi Indonesia di dunia internasional. Pencapaian ini tidak hanya mencerminkan keberhasilan diplomasi, tetapi juga menggambarkan komitmen Indonesia untuk meningkatkan kesadaran terhadap bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional.
Keikutsertaan aktif Indonesia dalam forum internasional, seperti Konferensi Asia Afrika di Bandung pada tahun 1955, telah menjadi bibit bagi terbentuknya Kelompok Negara Non-Blok. Indonesia terus menunjukkan kepemimpinan dan kontribusi positifnya untuk dunia internasional, terbukti dengan peran keketuaan Indonesia di forum G20 tahun 2022 dan ASEAN tahun 2023.
Implementasi Kebijakan Pemerintah: Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Resmi
Dalam konteks kebijakan pemerintah, pengakuan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO bukan hanya implementasi amanat Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaaan, tetapi juga bagian dari upaya dejure untuk mendapatkan status bahasa resmi pada lembaga internasional.
Dikutip dari CNN Indonesia, Mohamad Oemar menyatakan, “Dengan ini, maka bahasa Indonesia dapat dipakai sebagai bahasa sidang dan dokumen-dokumen Konferensi Umum dapat diterjemahkan ke bahasa Indonesia.”
Namun, penting untuk dicatat bahwa penggunaan bahasa Indonesia dalam sidang UNESCO mungkin tidak terjadi segera. Guru Besar Hukum Internasional dari Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, menyatakan bahwa sementara kemungkinan penggunaannya ada, namun tidak dalam waktu dekat. Pertimbangannya mencakup faktor jumlah pengguna dan penutur asing bahasa Indonesia.
Komitmen Pemerintah Indonesia dan Dampak Positif
Pengakuan bahasa Indonesia oleh UNESCO juga menyoroti peran penting bahasa dalam hubungan internasional. Peningkatan kesadaran terhadap bahasa Indonesia di tingkat internasional bukan hanya tentang memperkuat konektivitas antarbangsa, tetapi juga bagian dari komitmen Indonesia terhadap pengembangan budaya di tingkat global.
Langkah tersebut sejalan dengan upaya Indonesia untuk memberikan kontribusi positif terhadap perdamaian, keharmonisan, dan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Melalui usaha keras pemerintah Indonesia, terutama dengan usulan ini yang diajukan pada Januari 2023, Indonesia berhasil mendapatkan pengakuan yang luar biasa dalam lingkup organisasi internasional.
Keputusan UNESCO ini tidak hanya menjadi sukses diplomasi, tetapi juga menciptakan momentum baru bagi bahasa Indonesia sebagai bahasa yang memiliki dampak global. Artinya, Bahasa Indonesia tidak hanya menjadi kekayaan budaya dan identitas nasional, tetapi juga sebuah alat yang efektif dalam berpartisipasi dan berkontribusi dalam panggung internasional.
Dengan pengakuan bahasa Indonesia oleh UNESCO, Wordsmith Group siap menjadi rekan andal untuk menyediakan layanan bahasa penerjemahan dari dan ke bahasa Indonesia.
Hubungi kami dengan inquiry Anda melalui email info@wordsmithgroup.com atau kontak WhatsApp untuk informasi selengkapnya.