Seiring meningkatnya kesadaran terhadap pentingnya peran Environment, Social, and Governance (ESG) dalam kegiatan usaha perusahaan, makin banyak perusahaan yang menjadikan ketiga pilar tersebut sebagai standar operasional wajib dalam upaya pengungkapan transparansi performa perusahaan pada tahun yang telah berlalu. Tren saat ini menunjukkan bahwa investor cenderung lebih tertarik untuk berinvestasi pada perusahaan yang transparan dalam tanggung jawabnya terhadap pilar ESG. Oleh karena itu, pelaporan tahunan dari perusahaan, baik berupa Laporan Tahunan maupun Laporan Keberlanjutan, menjadi kewajiban dan bahkan sudah terstandarisasi secara global. Tren pelaporan tahunan saat ini juga menunjukkan bahwa perusahaan makin transparan dalam menunjukkan hal-hal yang terjadi dalam rantai pasok mereka, serta menggunakan integrasi teknologi agar dapat menyampaikan data internal secara akurat.
Laporan Keberlanjutan berperan penting untuk perusahaan dalam memastikan compliance terhadap regulasi lokal yang berlaku, memberikan akses modal yang lebih besar karena lebih banyak institusi perbankan yang memberikan insentif permodalan bagi perusahaan-perusahaan yang taat dalam komitmen ESG mereka, membuktikan kepada stakeholder bahwa perusahaan berkomitmen kuat untuk mencapai tujuan keberlanjutan, serta menghindari bahaya greenwashing yang dapat mengancam validitas komitmen keberlanjutan sebuah perusahaan.
Apa itu Laporan Keberlanjutan?

Sumber: freepik.com
Laporan Keberlanjutan atau biasa disebut SR merupakan laporan yang mencakup kinerja, strategi, dan dampak operasional yang ditimbulkan sebuah perusahaan pada satu tahun terhadap aspek ekonomi, lingkungan, dan sosial. Laporan ini berfungsi sebagai instrumen transparan perusahaan yang menunjukkan seberapa jauh perusahaan tersebut bertanggung jawab atas dampak usaha dan operasionalnya, seperti jejak karbon, kesejahteraan karyawan, maupun etika bisnis. Laporan Keberlanjutan adalah bentuk bukti komitmen perusahaan untuk tidak sekadar mengejar keuntungan (beyond profit).
Isi dari Laporan Keberlanjutan umumnya bersinggungan dengan tiga pilar ESG, yaitu environment (lingkungan), social (sosial), dan governance (tata kelola). Lingkungan Hidup mengacu pada dampak usaha perusahaan terhadap lingkungan seperti emisi gas rumah kaca, pengelolaan limbah, dan konservasi air; social mengacu pada dampak usaha perusahaan terhadap masyarakat, baik di dalam maupun di luar perusahaan, seperti kesejahteraan karyawan, pengembangan masyarakat, dan hak asasi manusia; governance mengacu pada cara perusahaan dijalankan secara internal, seperti struktur dewan, manajemen resiko, dan hak pemegang saham.
Dasar Regulasi Laporan Keberlanjutan di Indonesia
Di Indonesia sendiri, regulasi mengenai pembuatan Laporan Keberlanjutan diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Peraturan OJK (POJK) No. 51 tahun 2017 mengenai Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan (LJK), Emiten, dan Perusahaan Publik. POJK tersebut mewajibkan entitas bisnis untuk melaporkan kontribusinya terhadap aspek sosial dan lingkungan dan tidak sekadar mengejar keuntungan. Kontribusi tersebut, seperti dibahas dalam POJK, dapat dilaporkan dalam bentuk Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB), menyampaikan Laporan Keberlanjutan, dan mengalokasikan dana untuk kegiatan tanggung jawab sosial.
OJK menetapkan bahwa lembaga jasa keuangan (LJK), emiten, dan perusahaan publik (Tbk) wajib menyusun, mempublikasikan, dan mengirim Laporan Keberlanjutan kepada OJK tiap tahunnya. Laporan tersebut harus dikirimkan kepada OJK selambat-lambatnya tanggal 30 April tahun berikutnya, setelah sebelumnya diumumkan kepada para pemegang saham dan dipublikasikan melalui situs web resmi perusahaan.
Laporan Keberlanjutan umumnya mengandung penjelasan strategi, ringkasan kinerja keberlanjutan, profil singkat, kebijakan direksi, tata kelola, kinerja sosial dan lingkungan, serta verifikasi dari pihak independen.
Tujuan Penyusunan Laporan Keberlanjutan
Laporan Keberlanjutan disusun dengan berbagai tujuan. Di antaranya, sebagai bentuk transparansi perusahaan terhadap stakeholder dengan informasi non-finansial yang membahas secara detail dan terbuka tentang cara sebuah perusahaan memperoleh laba pada tahun tersebut, dasar pengambilan keputusan-keputusan penting perusahaan, dan akuntabilitas publik.
Selain itu, Laporan Keberlanjutan merupakan bentuk manajemen risiko jangka panjang dari perusahaan, karena perusahaan diajak melakukan analisis terhadap risiko yang sudah dan akan mereka hadapi dalam kegiatan usaha, termasuk risiko iklim, risiko regulasi, dan risiko sosial. Laporan Keberlanjutan yang disusun baik oleh perusahaan dapat meningkatkan kepercayaan pasar dan reputasi perusahaan, sekaligus memastikan loyalitas stakeholder terhadap perusahaan.
Konsekuensi Jika Tidak Memenuhi Kewajiban Menulis Laporan Keberlanjutan
Perusahaan yang tidak menyusun dan mempublikasikan Laporan Keberlanjutan akan dikenai sanksi administratif dari OJK. POJK No. 51/2017 menetapkan bahwa perusahaan yang lalai dalam penyusunan Laporan Keberlanjutan akan dikenakan sanksi bertingkat, mulai dari peringatan tertulis, pembayaran denda uang, pembatasan kegiatan usaha, pembekuan produk atau izin, serta pembatalan pendaftaran atau persetujuan dalam kegiatan korporasi.
Selain itu, perusahaan yang abai juga akan mengalami penurunan skor ESG, eksodus investor, serta mendapatkan stigma greenwashing. Komitmen perbankan terhadap keberlanjutan juga akan menyebabkan perusahaan-perusahaan yang abai dalam Laporan Keberlanjutan mereka akan kesulitan mengakses modal. Semua hal tersebut akan merusak reputasi sebuah perusahaan dan dapat memengaruhi keberlangsungan perusahaan jika dibiarkan terlalu lama.
Standar yang Umum Digunakan dalam Pembuatan Laporan Keberlanjutan

Sumber: freepik.com
Dalam pembuatan Laporan Keberlanjutan, sebuah framework diperlukan agar dapat menjadi panduan penyusunan dan penulisan yang memenuhi kriteria dari otoritas terkait maupun pasar global. Terdapat tiga framework untuk pembuatan Laporan Keberlanjutan yang telah diakui secara internasional. Ketiganya sama-sama memiliki fokus untuk membahas transparansi suatu perusahaan terhadap komitmen ESG mereka, tetapi masing-masing memiliki pendekatan isu dari sudut pandang yang berbeda.
Ketiga framework tersebut adalah:
- Global Reporting Initiative (GRI) – Standar yang paling banyak digunakan di seluruh dunia, yang menitikberatkan dampak perusahaan terhadap ekonomi, sosial, dan lingkungan bagi semua stakeholder.
- Sustainability Accounting Standards Board (SASB) – Berfokus pada materialitas finansial dan bersifat spesifik per industri, dengan tujuan menggapai calon investor yang ingin menilai perusahaan.
- Task Force on Climate-related Financial Disclosures – Berfokus pada risiko perubahan iklim, dengan penekanan dalam cara perubahan iklim dapat berdampak secara finansial terhadap perusahaan.
Apa pun framework yang dipilih, perusahaan memiliki opsi untuk menerbitkan Laporan Keberlanjutan sebagai buku yang terpisah—dengan pendalaman yang lebih mendetail mengenai strategi ESG—atau membuat integrated report dengan menyatukan Laporan Keberlanjutan dengan Laporan Tahunan, yang menunjukkan bahwa komitmen terhadap keberlanjutan sudah menjadi strategi inti dari perusahaan.
Sustainability Report, Lebih dari Sekadar Kewajiban
Pada akhirnya, Laporan Keberlanjutan bukanlah sekadar formalitas yang dikerjakan oleh perusahaan tiap tahunnya. Laporan Keberlanjutan merupakan sebuah strategi jangka panjang penting demi keberlangsungan perusahaan.
Memang, perusahaan dituntut untuk mematuhi regulasi POJK No.51/2017, tetapi ketaatan pada regulasi tersebut hanyalah batas minimum saja. Jika perusahaan benar-benar berkomitmen dalam bertanggung jawab atas dampak usaha mereka terhadap lingkungan sekitar, maka mereka akan menggunakan Laporan Keberlanjutan yang telah dibuat sebagai strategi untuk melaksanakan efisiensi operasional dan mitigasi risiko sehingga dapat menciptakan fondasi bisnis yang lebih kokoh dalam menghadapi dinamika regulasi global maupun krisis iklim.
Ditambah lagi, beberapa tahun ini para investor akan lebih melirik perusahaan-perusahaan yang dirasa dapat melakukan tanggung jawab yang baik dengan investasi mereka. Transparansi perusahaan melalui Laporan Keberlanjutan dapat menjadi salah satu keunggulan bagi perusahaan untuk menarik hati para investor bertanggung jawab tersebut dan juga menjadi modal yang penting untuk mendapatkan kepercayaan dari stakeholder yang relevan.
Kami di Wordsmith Group memiliki pengalaman dalam menyusun Laporan Keberlanjutan yang dipercaya oleh berbagai perusahaan di berbagai bidang. Apabila perusahaan Anda sedang mencari vendor Laporan Keberlanjutan yang dapat dipercaya dalam mengerjakan laporan secara efisien dan menyeluruh, jangan ragu lagi untuk menghubungi kami lewat email atau WhatsApp.



