Kuliah di luar negeri merupakan salah satu opsi favorit bagi para pelajar Indonesia untuk meneruskan pendidikan mereka. Menurut data dari UNESCO, pada tahun 2024 saja Indonesia menyumbang 59.224 mahasiswa ke institusi-institusi pendidikan di luar negeri, menjadikan Indonesia sebagai salah satu kontributor terbanyak mahasiswa luar negeri di kawasan ASEAN. Namun,patut diingat bahwa meskipun kuliah ke luar negeri merupakan opsi yang sangat populer, perjuangan untuk mencapai tujuan itu tidaklah mudah karena banyak prosedur yang harus dilalui. Salah satu prosedur penting dalam pendaftaran pendidikan keluar negeri adalah validasi dokumen akademik lintas negara.
Masalah administratif menyangkut dokumen akademik, yang mencakup ijazah atau transkrip nilai yang tidak diterjemahkan dengan baik atau diterjemahkan secara sembarangan, adalah salah satu dari banyak tantangan yang harus dihadapi oleh calon mahasiswa dalam proses pendaftaran. Namun, dengan peran sworn translator, masalah yang muncul akibat terjemahan yang kurang sempurna dapat teratasi.
Apa itu Sworn Translator?

Sumber: freepik.com
Sworn translator adalah penerjemah yang sudah diberikan mandat oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia dalam bentuk surat kuasa, sehingga hasil terjemahan mereka memiliki kekuatan hukum yang diakui secara internasional. Tiap dokumen yang diterjemahkan oleh sworn translator akan memiliki tiga unsur penting, yaitu stempel resmi, tanda tangan sworn translator, serta pernyataan keabsahan atau affidavit. Ketiga unsur tersebut memastikan bahwa dokumen yang diterjemahkan akan diakui secara hukum oleh lembaga-lembaga mana pun di seluruh dunia. Dalam konteks pendidikan di luar negeri, ijazah maupun transkrip nilai yang diterjemahkan oleh seorang sworn translator akan memiliki kekuatan legal yang mumpuni sehingga akan diakui oleh otoritas imigrasi, lembaga beasiswa, dan universitas tujuan.
Mengapa Tidak Menggunakan Certified Translator?

Sumber: unsplash.com
Kesalahan yang umum dilakukan oleh calon mahasiswa yang ingin mendaftar ke luar negeri adalah memilih certified translator untuk menerjemahkan dokumen-dokumen penting mereka, padahal tidak semua dokumen tepat untuk diterjemahkan oleh certified translator. Certified translator memang memiliki sertifikasi yang menyatakan bahwa hasil terjemahan mereka akurat, tetapi tidak memiliki mandat hukum yang diturunkan oleh Kemenkumham. Oleh karena itu, mereka tidak dapat menerjemahkan dokumen-dokumen yang memiliki bobot legal tersendiri, seperti ijazah, transkrip nilai, ataupun permintaan visa.
Namun, bukan berarti calon mahasiswa tidak bisa menggunakan jasa certified translator sepenuhnya. Certified translator masih bisa diandalkan untuk menerjemahkan letter of motivation atau esai untuk pendaftaran kuliah karena dokumen tersebut tidak memiliki beban legal yang perlu diakui oleh lembaga apapun.
Peran Krusial Sworn Translator

Sumber: freepik.com
Umumnya pihak imigrasi dan universitas-universitas di luar negeri akan meminta terjemahan bahasa Inggris dari ijazah, transkrip nilai, SKHUN, rapor, akta kelahiran, kartu keluarga, KTP, SKCK, Surat Keterangan Sehat, serta dokumen keuangan/sponsor. Dokumen-dokumen tersebut memiliki bobot dan kekuatan legal tersendiri, yang berarti tidak bisa diterjemahkan secara sembarangan.
Selain itu untuk melaksanakan legalisasi dokumen ke kedutaan negara tujuan atau ke Kemenlu (proses Apostille), diperlukan dokumen terjemahan yang dikerjakan oleh translator yang tercantum dalam database mereka. Jika masuk dokumen dari translator di luar database, maka ada potensi bahwa dokumen tersebut akan ditolak.
Di sinilah sworn translator berperan, yang karena kuasa yang dimandatkan kepada mereka berarti memiliki wewenang untuk menerjemahkan dokumen-dokumen penting yang diminta oleh imigrasi dan universitas. Proses legalisasi ke kedutaan ataupun Kemenlu juga akan makin dipermudah karena sworn translator sudah pasti terdaftar di database mereka. Sworn translator dipastikan memiliki keabsahan hukum dalam menangani dokumen-dokumen penting yang terkait dengan pendaftaran kuliah, akurat dalam menerjemahkan istilah-istilah yang berkaitan dengan pendidikan, dan dapat mempercepat proses birokrasi.
Wordsmith Group sebagai Mitra Strategis Pendaftaran Kuliah Anda
Sebagai agensi yang bergerak di bidang linguistik dan kebahasaan, Wordsmith Group tentu memahami pentingnya memilih translator yang tepat untuk proses pendaftaran kuliah ke luar negeri.
Dengan sworn translator yang siap membantu, Wordsmith Group akan memastikan bahwa terjemahan sudah memenuhi standar legalitas, selaras dengan persyaratan dari imigrasi, universitas, dan kedutaan besar, serta menggunakan terminologi akademi yang tepat dan diakui secara global.
Wordsmith Group siap membantu Anda mempersiapkan dokumen-dokumen penting yang akan dikirimkan untuk proses pendaftaran kuliah, sehingga risiko kegagalan dan penolakan dari aspek linguistik dan kebahasaan dapat dihindari, membuat proses pendaftaran lebih efektif dan efisien.
Dengan dukungan mitra profesional seperti Wordsmith Group, calon mahasiswa dapat bernapas lega mengetahui bahwa dokumen-dokumen penting mereka tidak hanya diterjemahkan tetapi juga diakui dan dilindungi di mata hukum internasional. Ayo, lancarkan proses pendaftaran pendidikan Anda ke luar negeri bersama layanan sworn translation dari Wordsmith Group!



